Untuk mencari data ke seluruh internet lakukan dibawah ini.

Kamis, 18 Juni 2009

3gp Video Pelecehan Mahasiswi oleh Polisi

Tiga Polisi Makassar Diusut Terkait Pelecehan Mahasiswi

Selasa, 19 Mei 2009 | 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menindaklanjuti laporan keluarga korban pelecehan yang dilakukan aparat kepolisian. Terkait kasus ini sudah tiga anggota Polwiltabes Makassar diperiksa, masing-masing AF, AZ, dan YP.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, yang ditemui usai acara tatap muka dan pengarahan di Gedung Juang 45 Makassar, Selasa (19/5), mengatakan kasus ini sudah ditangani Divisi Propam Polda Sulsel.

"Kalau memang ada anggota saya terlibat, percayakan kepada saya, pasti akan saya lanjuti, saya pasti tindak. Saya kira kalau kita bisa buktikan, kita tidak akan biarkan, saya akan tegakkan aturan," katanya.

Menurut Mathius, saat ini sudah ada tiga anggota Polwiltabes Makassar berpangkat Brigadir yang telah menjalani proses pemeriksaan, masing-masing AF, AZ, dan YP. Satu lagi akan menjalani proses pemeriksaan, yakni FR, dan kemungkinan masih akan berkembang. "Saya kira keluarga dan masyarakat percaya sama kita. Yakinlah bahwa kita tidak akan membiarkan," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah beredar rekaman seorang mahasiswi yang diminta melucuti seluruh pakaiannya hingga betul-betul telanjang oleh beberapa orang berpakaian polisi. Korban, seorang mahasiswi, melaporkan tindakan aparat tersebut.

Tidak puas melaporkan kasus ini ke Polda, korban dan keluarganya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, kemarin. Atas laporan ini maka pihak LBH Makassar, akan menyurat ke Kompolnas, Kapolri dan Komnas Perempuan.

Berdasarkan keterangan korban, LBH merilis kronologis kejadian pada Oktober 2008 sekitar pukul 15.00 WITA itu. Saat itu korban dan teman prianya berjalan-jalan di Tanjung Bunga. Tiba-tiba korban didatangi lima aparat yang berpakaian perintis. Mereka langsung membuka pintu mobil dan salah satunya menuduh pasangan ini berbuat asusila. Korban mencoba melakukan pembelaan, tetapi oknum kepolisian ini tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Mereka malah memaksa korban untuk membuka pakaian dalamnya, sambil merekam peristiwa itu dengan ponsel secara paksa. Rekaman tersebut memperlihatkan kemaluan korban untuk membuktikan apakah ada sperma yang tertinggal.

Kemudian lima aparat itu menyerahkan korban ke pos satpam dekat pantai Akarena. Di sana ada Wadanru, anggota kepolisian, yang kemudian menyandera HP korban dan menyuruh membayar Rp 500 ribu dengan kesepakatan akan menghapus rekaman korban. Untuk pembayaran tersebut, korban menjual HP di MTC seharga Rp 400.

Malamnya korban menemui salah seorang polisi yang sedang tugas di bawah jembatan SD Sudirman. Sebelum uang diserahkan, korban dibawa ke tol untuk membawa rompi dan dalam perjalanan itu korban menyerahkan uang ke seorang satpam. Saat itu satpam itu berkata jika rekaman itu sisa satu yang belum terhapus dan berjanji akan menghapusnya jika temannya yang lain sudah datang.

Kepala Divisi Perempuan dan Anak di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Fajriani Langeng, menilai rekaman dari ponsel itu menunjukkan adanya pemaksaan oleh aparat. Saat ini kondisi korban cukup terguncang akibat peristiwa ini. Wajah korban nyaris tak pernah kering dari air mata.

"Perilaku oknum aparat dalam rekaman itu sudah melanggar kode etik kepolisian. Ini sudah sangat kelewatan, jadi kita minta pelaku dipecat dan Kapolda meminta maaf atas tindakan anggotanya," kata Fajriani.

Kapolda menambahkan, bahwa jika ada aparat yang curiga terhadap sesuatu dan melakukan pemeriksaan identitas warga, kegiatan ini dilindungi Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Tetapi jika tindakan aparat kepolisian sudah tidak sesuai aturan atau di luar UU, seperti menyuruh buka baju dan merekam, itu sudah bukan wewenangnya.

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Mahasiswi
“Hukumannya akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan dari satuan polisi."
Selasa, 19 Mei 2009, 21:00 WIB
Siswanto
Helikopter polisi (VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan)
BERITA TERKAIT

* Kompolnas Akan Minta Klarifikasi ke Kapolri
* Korban Pemukulan Oknum Brimob Lapor Kompolnas
* 6 Polisi Pembunuh Tentara Divonis 8 Tahun Bui
* Enam Pelaku Terancam Dibui
* Komisi Anak Laporkan Oknum Polisi ke Propam

web tools
smaller normal bigger

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan empat polisi yang diduga terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Makassar .

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulselbar, Kombes Polisi Hery Subiansauri, mengatakan keempat tersangka berinisial Bripka AN, Briptu MA, Briptu FY dan Briptu YN. Keempat prajurit tersebut bertugas sebagao patroli perintis di Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar .

“Dari bukti video yang mereka rekam sendiri, keempatnya memang diduga menjadi pelaku pelecehan. Untuk pengembangan selanjutnya, mereka masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Hery kepada VIVAnews, Selasa 19 Mei 2009.

Hery menambahkan keempatnya langsung ditahan di tahanan Polda Sulselbar pasca penetapan menjadi tersangka. Keempatnya diancam pasal tentang pelecehan seksual, karena memaksa Anti (nama samaran), seorang mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Makassar untuk membuka pakaian luar dan dalam yang dikenakannya.

Terkait dengan kasus itu, Hery berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, mereka akan dikenai tindakan disiplin dank ode etik jika ternyata mereka benar-benar melakukan tindakan itu. Selain itu, mereka juga terancam pasal-pasal pidana, jika terbukti ada pelanggaran pidana.

“Hukumannya akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan dari satuan polisi. Perbuatan itu dianggap diluar dari kewenangan,” kata Hery.

Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, peristiwa pelecehan seksual terjadi pada oktober 2008. Saat itu Anti bersama teman laki-lakinya sedang menuju ke salah satu tempat wisata di Makassar . Tiba-tiba, lima polisi menyergap pasangan tersebut dengan alasan untuk memeriksa.

Kelima polisi itu kemudian memaksa membuka pakaian luar dan dalam yang dikenakan Anti. Bahkan, polisi berseragam tersebut memaksa untuk memperlihatkan bagian terlarang Anti, untuk membuktikan apakah ada cairan sperma.

Polisi mengabadikan peristiwa itu, termasuk merekam bagian kemaluan Anti lewat video handphone. Rekaman itulah yang beredar luas dalam sepekan terakhir.

Anti juga melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar , untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Pelecehan Seks Polisi
Mahasiswa STIEM Bongaya Geruduk Mapolwiltabes Makassar
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap Mawar, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen (STIEM) Bongaya membuat geram teman-temannya. Tidak kurang dari seratus mahasiswa STIEM Bongaya berunjuk rasa di Mapolwiltabes Makassar, di jalan Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (23/5/2009).

Kedatangan mahasiswa STIEM yang berkonvoi dari kampusnya, di jalan Mappaoddang, Makassar, itu untuk menuntut Kapolwiltabes memecat anggotanya yang menjadi pelaku pencabulan dan pemerasan.

Koordinator aksi mahasiswa STIEM, Muhammad Ikbal, dalam orasinya meminta Polri memecat anggotanya yang terlibat dalam kasus pencabulan. Mereka juga meminta Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mathius Salempang, meminta maaf lewat media massa kepada korban dan civitas akademika STIEM Bongaya.

"Penistaan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus tuntas dan menjadi pelajaran bagi polisi ketika bertugas," ungkap Ikbal.

Sementara itu, Kapolwitabes Makassar, Kombes Burhanuddin Andi yang menemui pengunjuk rasa, menegaskan pihaknya sudah serius mengurus kasus yang mencemarkan institusinya itu. "Mahasiswa dan polisi, keduanya dipermalukan atas kasus ini. Saat ini kita tinggal menunggu keputusan pengadilan, dipecat atau tidak terserah pengadilan," pungkas Andi.

Saat Kapolwiltabes bicara, salah seorang mahasiswa berceletuk, meminta alat kelamin pelaku pelecehan dipotong saja atau disiram air keras agar derajatnya setimpal dengan apa yang dirasakan Mawar.

Tuntutan mahasiswa agar Kapolda meminta maaf lewat publikasi media massa juga dirasakan berat oleh Kapowiltabes. Karena merasa tidak dihargai oleh mahasiswa, Kapolwiltabes pun meninggalkan kerumunan mahasiswa.

Sebelum menghentikan aksinya, mahasiswa berjanji akan menurunkan jumlah pengunjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.

Tidak ada komentar: